Bukan Kembang Api dan Terompet, Ini Doa Menjelang Akhir Tahun 2023 dan Amalan Memasuki Awal 2024 Menurut Islam

Senin 25-12-2023,14:37 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Edy Handoko

SUMEKS.CO - Dalam Islam merayakan tahun baru dengan menyalakan kembang api perbuatan yang dilarang agama. Sebaliknya, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak membaca doa.

Sepekan yang akan datang, penduduk dunia akan menghadapi pergantian tahun 2023 dan memasuki 2024.

Pada umumnya, perayaan tahun baru biasanya diwarnai dengan membakar kembang api dan meniup terompet.

Padahal, perbuatan tersebut merupakan perkara yang dilarang dalam agama Islam. Saat memasuki tahun baru, umat Islam dianjurkan untuk berdiam diri dirumah seraya membaca doa dan bermunajat kepada Allah SWT.

BACA JUGA:Catat dan Amalkan, Ini Dia 5 Doa-Doa Pendek Tapi Pahalanya Nggak Main-main

Dilansir dari berbagai sumber, adapun berikut doa yang diajarkan para ulama untuk menyambut tahun baru 2024.

1. Bacaan Doa Akhir Tahun

Dalam kitabnya Maslakul Akhyar Utsman bin Yahya menuliskan lafal doa akhir tahun yang berbunyi sebagai berikut:

Arab latin: "Allahumma ma 'amiltu min 'amalin fi hadzihis sanati ma nahaitani 'anhu, wa lam atub minhu, wa hamalta fiha 'alayya bi fadhlika ba'da qudratika 'ala 'uqubati,"

BACA JUGA:Keistimewaan Surah Al-Kautsar Dibaca 100x Bisa Bikin Doa Makbul , 9 Keutamaan yang Ini Pasti Orang Tak Tahu

"Wa da'autani ilat taubati min ba'di jara'ati 'ala ma'shiyatik. Fa inni astaghfiruka, faghfirlî wa ma 'amiltu fiha mimma tardha,"

"Wa wa'attani 'alaihits tsawaba, fa'as'aluka an tataqabbala minni wa la taqtha' raja'i minka ya karim,".

Artinya: "Ya Tuhanku, aku meminta ampun atas perbuatanku di tahun ini termasuk yang Engkau larang sementara aku belum sempat bertobat,"

"Perbuatanku yang engkau maklumi karena kemurahanMu sementara Engkau mampu menyiksaku, dan perbuatan (dosa) yang engkau perintahkan untuk tobat sementara aku yang mendurhakaiMu,"

BACA JUGA: Jangan Malas Berdoa! Ini Sabda Rasulullah SAW Mengenai Keistimewaan Berdoa dan Waktu yang Mustajab

Kategori :