Bupati Ogan Ilir juga menyebutkan, bahwa seluruh Kades mempunyai hak untuk mendukung calon tertentu. Asal saja, jangan melakukan kegiatan yang mengumpulkan instrumen di desa untuk mengkampanyekan Caleg tertentu.
"Kalau hanya ngobrol biasa di ambenan, di teras rumah, saya rasa itu jangan dibesar-besarkan," ujarnya.
Menurut Bupati Ogan Ilir, yang tidak diperbolehkan itu adalah ketika Kades memanfaatkan jabatannya untuk mengkampanyekan Caleg tertentu, terlebih lagi menggunakan fasilitas desa untuk mendukung Caleg.(*)
Kategori :
Terkait
Minggu 19-05-2024,17:28 WIB
Bawaslu Butuh 327 PKD untuk Pilkada 2024 di OKI, Yuk Daftar Sekarang!
Sabtu 18-05-2024,17:32 WIB
Penjual Telur yang Hilang di Sungai Tanjung Raja Ogan Ilir Ditemukan Setelah 43 Jam Tenggelam
Jumat 17-05-2024,11:43 WIB
Tim Rescue Basarnas Cari Pedagang Telur Asal Banyuasin yang Tenggelam di Sungai Tanjung Raja Ogan Ilir
Senin 13-05-2024,16:06 WIB
Oknum Kades di Ogan Ilir Dilaporkan Mantan Istri yang Baru Dicerai ke Polda Sumsel, Ini Kasusnya
Kamis 09-05-2024,17:01 WIB
Pasutri Pemilik Toko Emas yang Tipu Pengrajin Emas Tanjung Batu Ogan Ilir Dikabarkan Tertangkap
Terpopuler
Minggu 19-05-2024,19:42 WIB
Film Vina Sebelum 7 Hari Bocor Diunggah di YouTube Sudah Ditonton 300 Ribu Kali, Netizen Marah Besar!
Senin 20-05-2024,03:33 WIB
Redbox Barbershop Tegaskan Tukang Cukurnya Prima Rayi Sona Bukan Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky
Senin 20-05-2024,13:08 WIB
Jalan MP Mangkunegara Palembang Makan Korban Lagi, Pengendara Motor Tewas Dilindas Truk Tangki
Senin 20-05-2024,14:57 WIB
Warga Tumpahkan Kekesalan ke PJ Wali Kota Palembang saat Datangi TKP Kecelakan Maut di Jalan MP Mangkunegara
Terkini
Senin 20-05-2024,18:34 WIB
Shin Tae-yong Siapkan Skuad Garuda untuk Dua Laga Krusial Kualifikasi Piala Dunia 2026
Senin 20-05-2024,17:57 WIB
Gagal Nyalip, Honda Beat-Toyota Kijang Adu Kambing
Senin 20-05-2024,17:50 WIB
Terkait Anggaran Hibah KONI Rp25 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Kejati Sumsel Hadirkan Deru ke Persidangan
Senin 20-05-2024,17:50 WIB