Bawaslu Ogan Ilir Lakukan Kajian Awal Terkait Video Kades Ajak Warga Dukung Caleg Tertentu

Selasa 19-12-2023,19:21 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Edward Desmamora

Bupati Ogan Ilir juga menyebutkan, bahwa seluruh Kades mempunyai hak untuk mendukung calon tertentu. Asal saja, jangan melakukan kegiatan yang mengumpulkan instrumen di desa untuk mengkampanyekan Caleg tertentu. 

"Kalau hanya ngobrol biasa di ambenan, di teras rumah, saya rasa itu jangan dibesar-besarkan," ujarnya. 

Menurut Bupati Ogan Ilir, yang tidak diperbolehkan itu adalah ketika Kades memanfaatkan jabatannya untuk mengkampanyekan Caleg tertentu, terlebih lagi menggunakan fasilitas desa untuk mendukung Caleg.(*)

Kategori :