Dalam memilih pasangan hidup, seseorang tidak bisa hanya melandaskan hawa nafsu semata.
Karena tujuan dari menikah harusnya dapat menghadirkan kebaikan diantara keduanya dan juga orang lain.
Ustadz Felix memberikan perumpamaan dimana seorang perempuan memilih menikah dengan seseorang namun hanya menginginkan laki-laki tersebut sekalipun laki-laki pilihannya adalah penghafal Al-Qur’an.
BACA JUGA:2.320 Pasangan Menikah di Kabupaten OKI, Terbanyak di Bulan Mei
Akan tetapi perempuan tersebut menolak jika ternyata jodohnya adalah orang lain meskipun juga seorang penghafal Al-Qur’an.
Kisah ini adalah salah satu contoh dimana pernikahan itu hanya berlandaskan nafsu semata bukan syari’at.
Padahal menikah adalah suatu fase yang berbeda untuk menuju ketaatan kepada Allah SWT.
Ketaatan inilah yang seharusnya menjadi pertimbangan paling utama ketika seseorang hendak menikah.
BACA JUGA: Jangan Sampai Tabarruj! Begini Adab Perempuan Muslim dalam Berhias
Ustadz Felix Siauw menambahkan, seorang perempuan atau laki-laki boleh menerima seseorang ketika orang tersebut memang sudah memenuhi standar yang diperlukan untuk masa depan.
Adapun sedikit kekurangan dari calon pasangan juga tidak menjadikan seseorang untuk menolak karena perlu disadari bahwa tidak ada manusia yang sempurna.
Selama standarnya sudah hampir terpenuhi dan sudah mampu merealisasikan apa yang diniatkan di jalan Allah maka dianjurkan untuk menerima dan menyegerakan pernikahan.
4. Yakin dan Tawakkal Kepada Allah
BACA JUGA:6 Amalan yang Bisa Dikerjakan di Bulan Jumadil Akhir, Ringan Dijalankan Tapi Pahalanya Istimewa
Setelah meluruskan niat dan memiliki tujuan yang jelas dalam pernikahan maka seseorang diminta berikhtiar dengan meyakinkan diri dan bertawakkal kepada Allah atas setiap pilihannya.
Dari pernikahan itulah sebuah pasangan akan saling belajar, saling mengerti dan senantiasa mengajak kepada kebaikan agar dari pernikahan tersebut dapat mendatangkan keberkahan.