Atas kejadian ini, Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir pun meminta kepada CV Mawar untuk bertanggungjawab dengan memperbaiki kerusakan yang ada.
"Mau tidak mau mereka harus memperbaiki, kalau tidak uangnya tidak akan kami bayar. Dan alhamdulillah, pihak kontraktor mengaku akan bertanggungjawab," pungkasnya.(*)