OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sedikitnya 26.000 penyandang disabilitas di Kabupaten Ogan Ilir, akan difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat Pemilu 2024 mendatang.
Sebanyak 26.000 penyandang disabilitas ini akan dibantu oleh KPU Kabupaten Ogan Ilir, saat akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Jumlah 26.000 penyandang disabilitas Kabupaten Ogan Ilir ini, merupakan bagian dari 315.278 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdata di KPU Kabupaten Ogan Ilir untuk Pemilu 2024.
"Dari total jumlah DPT sebanyak 26.288 penyandang disabilitas akan memberikan suaranya pada Pemilu 2024," ungkap Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Rusdi, Minggu, 10 Desember 2023.
Menurut Rusdi, penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Ogan Ilir ini patut diapresiasi. Karena dengan keterbatasan yang dimiliki, namun tetap menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024.
Para penyandang disabilitas di Kabupaten Ogan Ilir, ditambahkan Rusdi, akan dibantu oleh petugas saat memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Rusdi menyampaikan, bahwa DPT Pemilu 2024 Kabupaten Ogan Ilir mengalami penurunan dari Daftar Pemilih Sementara. Yakni, berjumlah 315.278 dari sebanyak 318.595 orang.
"Ada selisih 3.317 orang. Penyebabnya, perpindahan domisili orang atau pemilih, orang meninggal dunia dan faktor lainnya," paparnya.
BACA JUGA:Komunitas Pemulung, Penyandang Disabilitas hingga Kuli Panggul di Prabumulih Dapat Rumah Baru
Berdasarkan hasil pleno KPU Kabupaten Ogan Ilir bersama pihak terkait, dari jumlah DPT tersebut terdapat persentase gender pemilih yang cukup berimbang.
Berdasarkan pleno, jumlah DPT Kabupaten Ogan Ilir dengan rincian 158.416 laki-laki dan 156.862 perempuan.
"Selain dari berbagai golongan usia, gender dan latar belakang pekerjaan, lebih dari 8 persen DPT di Ogan Ilir merupakan penyandang disabilitas," sebutnya lagi.
Dijelaskannya Rusdi, pada Pemilu 2024 mendatang, terdapat 1.261 TPS yang tersebar di 241 desa maupun kelurahan di 16 kecamatan wilayah Ogan Ilir.(*)