Jangan Biarkan Data Pribadi Anda Dicuri! KPU OKI Imbau Masyarakat untuk Tidak Membuka Aplikasi PPS Pemilu 2024

Senin 04-12-2023,16:32 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Belakangan ini ada sebagian masyarakat menerima kiriman melalui Whatsapp yaitu berbentuk Aplikasi/APK PPS 2024.

Aplikasi tersebut berisi informasi tentang Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Aplikasi APK PPS pemilu 2024 merupakan modus penipuan karena aplikasi tersebut tidak resmi dan mengandung malware.

Malware adalah perangkat lunak yang dirancang untuk merusak atau mencuri data dari perangkat komputer atau smartphone.

Saat aplikasi tersebut dibuka, malware akan mulai bekerja untuk mencuri data-data penting dari perangkat smartphone, seperti nomor ponsel, alamat email, dan data pribadi lainnya. Malware juga dapat digunakan untuk mengendalikan perangkat smartphone secara jarak jauh.

BACA JUGA:Bikin Bangga Indonesia! Pembalap Muda Rheza Danica Ahrens Juarai ARRC 2023 AP 250

Modus penipuan ini biasanya dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencuri data pribadi masyarakat.

Data-data tersebut kemudian dapat digunakan untuk melakukan kejahatan, seperti penipuan, pencurian identitas, atau bahkan peretasan.

Aplikasi APK PPS pemilih 2024 itu viral dan beredar menjelang pemilu 2024 ini. Hal ini membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI mengimbau semua masyarakat khususnya warga Kabupaten OKI dan pemilih agar untuk tidak membuka aplikasi APK PPS pemilu 2024 tersebut.

KPU Kabupaten OKI mengatakan bahwa aplikasi APK PPS pemilu 2024 tersebut tidak resmi dan mengandung malware. Malware adalah perangkat lunak yang dirancang untuk merusak atau mencuri data dari perangkat komputer atau smartphone.

BACA JUGA:Rekomendasi Produk Skincare yang Aman untuk Remaja, Bikin Kulit Sehat dan Glowing

"Kami mengimbau masyarakat bahwa viralnya aplikasi APK PPS pemilu 2024 dan sejenisnya jelang pemilu untuk jangan membukanya," ungkap Ketua KPU Kabupaten OKI, Deri Siswadi melalui komisioner KPU Divis hukum dan pengawasan, Amrullah. 

Dia menjelaskan, untuk aplikasi APK PPS pemilu 2024 ini untuk tidak langsung membukanya apabila menerima kiriman aplikasi APK PPS pemilu 2024 ini atau sejenisnya. 

Ditegaskan Amrullah, dengan alasan aplikasi APK PPS 2024 ini bukan aplikasi resmi KPU. Jadi apabila masyarakat hendak ingin mengetahui aplikasi pemilu 2024 bisa menghubungi langsung petugas penyelenggara KPU mulai di tingkat bawah. 

"Jadi kita imbau jangan langsung membuka aplikasi APK PPS pemilu 2024 itu, mengenai aplikasi resmi KPU bisa menanyakan langsung ke petugas KPU tingkat kelurahan, kecamatan ataupun KPU langsung," terangnya, saat dibincangi, Senin 4 Desember 2023.

Kategori :