Dalam mengatur kampanye di Kabupaten PALI, KPU PALI telah membagi tiga zona untuk menghindari gesekan antar pendukung dan simpatisan Parpol.
Zona yang telah ditetapkan KPU PALI yakni Zona 1 meliputi kecamatan Talang Ubi Zona 2, kecamatan Penukal dan Penukal Utara serta Zona 3 meliputi kecamatan Tanah Abang dan Abab. Pada masing-masing zona, KPU menetapkan jadwal kampanye 6 Parpol di setiap zona.(ebi)