Yakni meyakinkan pemilih, memaparkan visi dan misi karena ajang kampanye merupakan ajang pertarungan ide dan gagasan sehingga diharapkan partai politik juga mampu memberikan penawaran visi misi kepada para pemilih.
Lanjutnya, ini untuk meyakinkan pemilih dalam menentukan hak suaranya dan menghindari Money Politik, Black Campaine dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku dalam PKPU. (*)