Majelis hakim saat itu menilai, terpidana Dalizon terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi menerima uang Rp10 miliar dalam rangka penghentian penyidikan dilingkungan dinas PUPR Muba tahun 2019.
Berdasarkan fakta persidangan beberapa waktu lalu, kedua tersangka ini disebut-sebut diduga turut serta menerima sejumlah aliran dana suap atau gratifikasi bersama-sama dengan terpidana Dalizon.(*)
Tags : #update kasus akbp dalizon
#tersangka herman mayori
#mantan kapolres oku timur
#limpahkan
#kejari palembang
#bram rizal
#bareskrim polri
#akbp dalizon
Kategori :
Terkait
Rabu 03-04-2024,08:20 WIB
Kasus TPPO Modus Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman, Bareskrim Polri Buru 2 Tersangka
Selasa 23-01-2024,16:25 WIB
5 Pegawai BSB Diperiksa Tim Penyidik Bareskrim Polri di Polda Sumsel, Ada Apa?
Rabu 17-01-2024,08:47 WIB
Santer Dikabarkan KPK Limpahkan Berkas Tersangka Sarimuda ke PN Palembang, Begini Jawaban Humas
Terpopuler
Selasa 28-05-2024,18:55 WIB
Sah, Ini 50 Nama Daftar Anggota DPRD Kota Palembang Periode 2024 - 2029
Selasa 28-05-2024,21:03 WIB
KPU Umumkan Daftar Lengkap 74 Nama Anggota DPRD Sumsel Terpilih Periode 2024-2029
Selasa 28-05-2024,17:32 WIB
Setelah SIM C dan Casing iPhone Kali Ini Tas ‘Uniqlo’ Dokter Wisnu Ditemukan di Pasir Pantai Teunting Unting
Terkini
Rabu 29-05-2024,14:37 WIB
Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Ilegal di Pinggir Jalan Palembang-Indralaya, Barang Buktinya Lumayan
Rabu 29-05-2024,14:14 WIB
Pencari Rongsokan Temukan Mayat Mr X Mengapung di Pesisir Pulau Kemaro Palembang, Begini Ciri-Cirinya
Rabu 29-05-2024,14:09 WIB
Notebook Axioo Mybook 14 Desain Tipis BikinTampilan Makin Stylish, Simak Spesifikasinya!
Rabu 29-05-2024,14:02 WIB
Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Banyuasin Periksa Bus AKAP dan AKDP
Rabu 29-05-2024,13:43 WIB