Tidak lain agar seluruh petani sawit khususnya perseorangan dan bukan pekerja sawit di perusahaan juga terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
"Karena untuk DBH sawit ini, 80 persen digunakan untuk infrastruktur, dan 20 persen nya digunakan untuk perlindungan sosial pekerja sawit dan lainnya," tukasnya berharap seluruh petani sawit di Prabumulih dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. (chy)