SUMEKS.CO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini dikabarkan telah membuat fatwa haram, terhadap jenis-jenis produk makanan dan minum serta produk lainnya yang terafiliasi Pro-Israel.
Hal itu dilakukan, akibat agresi militer yang dilakukan zionis Israel terhadap masyarakat sipil terutama di jalur Gaza Palestina.
Sehingga, konflik yang kian hari kian memanas tersebut memantik protes dari negara muslim di seluruh dunia tidak terkecuali di Indonesia.
Fatwa haram tersebut, ternyata diamini oleh salah seorang pemilik toko dengan cara membuang produk-produk yang dinyatakan terafiliasi Israel.
BACA JUGA:Beredar Fatwa MUI Boikot Produk Israel, Masyarakat Diminta Hindari 121 Produk Afiliasi Israel
Seperti yang terlihat dalam unggahan akun media sosial @Celoteh TV, yang memperlihatkan pemilik toko membuang produk cuci piring merk "Sunlight" demi Palestina.
"Semalam baru ada fatwa dari ulama untuk memboikot, mengharamkan produk dari Israel, itu yang saya tunggu dari kemarin," ucap suara seorang pria yang disinyalir pemilik toko.
Sembari membuang cairan pencuci piring tersebut kedalam ember, dirinya membuktikan bahwa dirinya cinta kepada Allah dan tidak merasa dirugikan setelah membuang produk-produk seperti yang difatwakan oleh MUI.
"Ini uang dari Allah, dan saya hancurkan karena Allah, kenapa kita takut, angan ada kata-kata takut rugi", tegasnya.
BACA JUGA:MUI Kabupaten OKI Imbau Masyarakat Hindari Produk-produk Israel, Ada Apa?
Unggah video berdurasi 1 menit lebih 1 detik tersebut, malah mengundang berbagai respon negatif dari warganet yang menyangkan sikap dari pemilik toko membuang dan menghancurkan produk yang dia jual.
Salah seorang warganet malah menyarankan kepada pemilik toko, agar barang-barang tersebut disedekahkan kepada orang yang membutuhkan, daripada dihancurkan.
"Dari pada disalah gunakan, mendingan kasih rakyat miskin gratis biar lebih manfaat, kan udah tau next jgn jualan lagi barang yg d boikot" tulis komentar akun @nuyy*****.
Dijawab juga oleh akun @mamahnya***** "iya ya, kalo bisa diretur mending diretur kalo gak bisa y disedekahkan, di bagi gratis buat yang membutuhkan bukan kayak gitu kan mubazir ya".