Ibnu Katsir dalam bukunya berjudul "Dahsyatnya Hari Kiamat" menyampaikan sejumlah hadis tentang perusakan Kabah tersebut yang dilakukan oleh Dzu as Suwaiqatain.
Kelak pada akhir zaman akan muncul angin lembut yang mencabut nyawa setiap manusia yang masih memiliki keimanan meski hanya seberat biji siwi.
Setelah peristiwa itu tidak ada lagi yang tersisa di muka bumi ini selain orang kafir dan manusia-manusia jahat yang tidak lagi menyebut nama Allah.
Saat itu Baitullah sudah tidak ada yang merawatnya dan tidak seorangpun yang menjadikannya sebagai tempat beribadah. Hingga suatu hari, datanglah seorang laki-laki botak dari Habasyah yang bernama Dzu as Suwaiqatain.
Setelah penghancuran itu, Baitullah tidak akan pernah dimakmurkan lagi untuk selama-lamanya.
Rasulullah SAW juga bersabda: “Akan dibaiat seorang pria di lokasi antara Rukun (Yamani) dan Maqam (Ibrahim). Baitullah ini tidak akan dinodai kesuciannya kecuali oleh penduduknya sendiri. Jika penduduknya telah dinodai kesuciannya, maka tidak perlu ditanya lagi tentang kehancuran bangsa Arab. Kemudian akan datang orang-orang Habasyah (Ethiopia) menghancurkannya, dimana tidak akan ada lagi yang membangunnya sesudah itu. Merekalah orang-orang yang akan mengeluarkan harta yang tersimpan di dalam Ka’bah.”
Rasulullah SAW bersabda: “Biarkanlah orang orang Habasyah (Ethiopia) sebagaimana mereka membiarkan kalian. Sesungguhnya, hanya Dzu as Suwaiqatain dari Habasyah yang akan mengeluarkan harta simpanan Ka'bah'.” (HR Abu Dawud).
Nabi Muhammad SAW bersabda: 'Seakan akan aku lihat ia hitam dan berkaki bengkok sedang merobohkan Ka'bah satu demi satu balok batunya'.” (HR Ahmad)
Selanjunya Imam Ahmad juga meriwayatkan dari Jabir bahwa Umar bin Khattab mengabarkan kepadanya dirinya mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Penduduk Mekah akan keluar lalu hanya sedikit yang bisa melewatinya atau menyeberanginya kemudian tempat itu penuh dan mulai dibangun. Setelah itu, mereka keluar dari sana tanpa kembali untuk selama lamanya'.” (HR Ahmad).
Dzu as Suwaiqatain menghancurkan Ka'bah dengan tujuan, agar tidak ada lagi umat Islam yang bisa menunaikan ibadah haji. Saat ibadah haji tidak lagi ditunaikan, itu menjadi salah satu pertanda dekatnya hari kiamat.
Artinya: "Hari kiamat tidak akan terjadi sebelum Ka'bah ini tidak lagi didatangi orang untuk menunaikan ibadah haji." (HR Hakim dan Abu Ya'la). (*)