Token Listrik Tidak Bisa Diinput ke Meteran, Simak 5 Cara Mengatasi Gagal Input Token Listrik Prabayar

Minggu 05-11-2023,18:30 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

Saat terjadi gangguan instalasi listrik, jangan memaksakan memasukkan nomor token ke meteran karena bisa menyebabkan konsleting listrik.

Anda juga wajib memastikan kondisi meteran listrik dalam kondisi baik, dan jika muncul tulisan “Blocked” atau lambang telapak tangan.

Artinya mesin meteran prabayar dalam kondisi rusak dan tak bisa diisi dengan kode token.

BACA JUGA:Jangan Salah Pilih! Berikut 7 Tips Sebelum Membeli Motor Listrik

Sebagai informasi tambahan, tarif listrik periode September 2023 mengalami sedikit kenaikan.

Untuk lebih jelasnya, bakal diuraikan rincian kenaikan tarif listrik yang dirangkum dari berbagai sumber:

- Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.352 

- Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.444,70 

- Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.444,70 

- Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53 

- Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53 

- Golongan tarif untuk keperluan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.444,70 

- Golongan tarif untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53 

- Golongan tarif untuk keperluan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53.

Sementara, besaran tarif listrik untuk sektor rumah tangga pada September 2023 sebagai berikut: 

- Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh 

Kategori :