Imran mencoba mengecek ke indekos AR dan didapati pintu terkunci dari dalam.
“Saya ketuk-ketuk pintu dan panggil, tidak ada respon sama sekali dari dalam. Kami juga menghubungi kantor mereka yang ada di Depok, Jawa Barat untuk hubungi keluarga AR, yang berdomisili di Depok. Namun tidak ada respon juga saat dihubungi keluarga AR beberapa kali,” bebernya.
Pimpinan kantor korban lalu menghubungi nomor Banpol Polda Sumsel.
“Polisi membuka paksa pintu kamar indekos AR disaksikan pemilik kos. Saat ditemukan, AR sudah menenggak puluhan butir pil atau obat. Kami kira ancaman bunuh diri itu cuma candaan AR saja,” tutupnya.(afi)