Ketua Dewan Dakwah OKI Ustadz Suparjon Ali Haq Al Tsabit SPdi MPdI menjelaskan, Kabupaten OKI sangat luas dengan geografisnya. Dimana Kabupaten OKI ini tidak mempunyai pintu untuk mengontrol aliran keagamaan yang masuk di OKI.
Termasuk di seperti di Kecamatan Air Sugihan juga tidak ada pintu mengontrol. Sehingga aliran keagamaan bisa masuk.
Kasi Intelijen Kejaksaan OKI, Alek Akbar SH mengatakan, rakor ini dilaksanakan guna menyampaikan perkembangan yang ada di Kabupaten OKI.
"Kami menampung informasi, menganalisa laporan dan meneliti secara cermat dan mengetahui dampak-dampak terhadap ketertiban umum," ucapnya.
BACA JUGA:Dukung Program Pembinaan Keagamaan, Lapas Sekayu Bagikan Baju Koko ke Seluruh WBP
Dimana para tim Pakem yakni masing-masing pengurus sudah menyampaikan perkembangan yang ada di tengah masyarakat.
Ditambahkan Kasi Intel, melalui Rakor ini, Pakem dapat merumuskan langkah-langkah strategis antisipatif dalam rangka mencegah adanya aliran kepercayaan, aliran keagamaan, yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta dapat menodai ajaran agama yang diyakini. (*)