Senada dengan Polsek Cengal, Camat Cengal H Musa SH juga sangat mendukung langkah yang dilakukan Polsek karena penyakit masyarakat berupa permaianan judi tersebut. Dengan alasan ini sudah meresahkan masyarakat Cengal.
Dalam kesempatakan itu, babinkmatimbmas Polsek Cengal dan polisi RW Desa Cengal memasang berupa stiker berisi himbauan di sejumlah titik-titik Desa.
Adapun isi himbauan adalah dilarang melakukan permaianan perjudian dalam bentuk apapun. (*)