Berkenaan dengan pinjam pakai kendaraan dinas, Bupati Enos intruksikan BPKAD selalu pengelola aset untuk mengakomodasi permintaan PA Martapura berdasarkan surat yang diajukan.
Mengakhiri bimbingan dan arahannya, Bupati Enos akan memerintahkan Kepala Satuan Pol-PP dan Damkar untuk menugaskan personilnya dan dibuatkan pos piket di PA Martapura.
Secara keseluruhan, Bupati Enos menyetujui permohonan PA Martapura, baginya sebagai Mitra pemerintah harus saling mendukung dan bersinergi.(*)