Dalam surat kedua pihaknya menghimbau agar melepas APK dan memberi tenggat waktu selama 7 hari, namun masih saja yang bandel.
"Artinya parpol sudah tahu, kita akan melepas APS yang mengarah ke APK," pungkasnya.(*)
Dalam surat kedua pihaknya menghimbau agar melepas APK dan memberi tenggat waktu selama 7 hari, namun masih saja yang bandel.
"Artinya parpol sudah tahu, kita akan melepas APS yang mengarah ke APK," pungkasnya.(*)