Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdapat 8 OBH (Organisasi Bantuan Hukum) yang telah terakreditasi oleh BPHN .
Kedelapan OBH tersebut yaitu, Perkumpulan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Babel, Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Al-Hakim Bangka Belitung, Lembaga Perlindungan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Pancasila, Hatami Koniah, Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk Bangsa Indonesia (KUBI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Lentera Serumpun Sebalai, Milinial Bangka Tengah Keadilan, dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Belitung.