BALI, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ikuti kegiatan Youth Forum For The 61St Annual Session sebagai serangkaian kegiatan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) dengan tema The Inclusive and Sustainable Business Regulation in Indonesia pada Rabu 11 Oktober 2023 - Kamis 12 Oktober 2023 di Sheraton Hotel, Kuta, Bali.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) ini dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muhzar.
Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal AHU Cahyo menyampaikan, Kementerian Hukum dan HAM melalui Perseroan Perorangan encourage pelaku usaha Usaha Mikro dan Kecil (UMK) agar berbadan hukum, dalam upaya memenuhi kriteria developing social enterprise yang bertujuan menarik minat para calon investor, tidak hanya lokal namun juga investor luar.
"Pemerintah menekankan pentingnya protection of business bagi pelaku usaha melalui legal based badan hukum, baik melalui Perseroan Perorangan ataupun bentuk badan hukum lainnya," ujar Cahyo, Sabtu 14 Oktober 2023.
BACA JUGA:Jamin Kehalalan Makanan bagi WBP, Lapas Lahat Lakukan Pemeriksaan Sertifikasi Halal MUI
Selaras dengan hal tersebut, Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan sangat melindungi dan mendukung kemajuan UMKM Indonesia.
"Para anak muda pelaku UMKM dengan startup yang didirikan menjadi peranan penting untuk memajukan perekonomian Indonesia," kata Jerry.
Hadir sebagai Pemateri yaitu, Wakil Menteri Perdagangan (Dr. Jerry Sambuaga), Co-Founder of Burgreens and Green Rebel (Helga Angelina Tjah), serta Co-Founder & CEO of Liberty Society (Tamara Dewi Gondo Soerijo). Kegiatan dimoderatori oleh Director of Katadata Insight Center (Adek Roza).
Peserta kegiatan Youth Forum For The 61St Annual Session ini adalah para entrepreneur muda perwakilan dari seluruh Provinsi di Indonesia. Turut hadir perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yaitu Kepala Subbidang Pelayanan AHU (M. Bangbang) dan 1 orang Entrepreneur Muda Bangka Belitung (Wahyu Akmal).
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berharap, para enterpreneur muda di Babel untuk mendaftarkan usahanya melalui Perseroan Perorangan.(*)