Sementara, di hadapan petugas, ketiga tersangka mengakui perbuatannya. "Kami mencuri besi dengan menggalinya menggunakan linggis," ujarnya.
Andri Yanto dan Ahmat Sandi, mengaku sudah enam kali melakukan aksi pencurian besi penahan rel di wilayah tempat tinggalnya.
Sementara, pelaku Yono Hadi mengaku baru tiga kali melakukan aksi pencurian. "Besi yang kami curi, kami bawa dengan cara dipikul dan dijual," tukasnya. (chy)