Diketahui Menteri Erick Thohir bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membahas dugaan kerugian dana pensiun yang dikelola oleh BUMN.
Menurut sumber awal, kerugian diperkirakan mencapai Rp 300 M, namun ini baru 10% dari estimasi total. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, "Jumlah pastinya belum dapat kita tentukan karena akan terus berkembang, tetapi yang jelas lebih dari Rp 300 M."
Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan dukungannya kepada Erick Thohir untuk melaksanakan pembersihan di tubuh BUMN.
Bersama dengan BPK, mereka akan menghitung ulang dugaan kerugian negara. Diketahui bahwa banyak dana pensiun disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam pernyataan lain, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh Yusuf mengungkapkan bahwa ada dugaan penipuan dari empat perusahaan BUMN yang mengelola dana pensiun.
Tanpa menyebutkan secara spesifik, ia mengatakan bahwa dua dari empat tersebut menunjukkan indikasi penipuan.
BACA JUGA:Jokowi, Prabowo dan Erick Makan Siang Bersama di Istana Bogor
"Kami telah menyampaikan hasil audit kami pada 18 September yang lalu. Ada langkah-langkah rekomendasi untuk perbaikan," kata Yusuf.
"Harapan kami adalah dana pensiun ini dapat diperbaiki untuk menjadi lebih baik."
Dengan berbagai masalah yang sedang dihadapi, khususnya mengenai dana pensiun, masyarakat sangat berharap Erick Thohir bisa membawa perubahan dan solusi yang diharapkan. (*)