MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Sejumlah pelamar rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 keluhkan penggunaan e-Meterai dalam persyaratan.
Pasalnya, selain lebih mahal dan ada masa berlakunya juga penggunaannya sering mengalami gangguan sehingga menghambat proses pendaftaran dan terkesan tidak efisien serta efektif, Minggu 1 Oktober 2023.
Dari informasi yang dihimpun bahwa dalam persyaratan tersebut para pelamar PPPK diharuskan untuk membubuhkan e-meterai pada dokumen yang diunggahnya menggunakan layanan e-meterai dari Perum Peruri di e-meterai.co.id.
Namun kendalanya, saat akan dibubuhkan sering gagal hingga memakan waktu berjam-jam dan menghambat proses pendaftaran.
BACA JUGA:Waduh, Asap Karhutla di OKI Seperti Kawah Putih, Buat Orang Menangis
"Katanya mau cepat tetapi ini tambah lambat. Kalau belum mampu pakai manual saja, sebab kalau pakai e-materai ada batas waktunya jika lewat bisa hangus," tegas Erna salah satu calon pelamar PPPK Muara Enim.
Menurutnya, sebelumnya ia sempat mengalami kendala dengan e-materai sebab ketika akan dibubuhkan tidak bisa nempel.
Akibatnya tidak bisa nempel tentu menghambat proses upload data lainnya karena itu merupakan salah satu syarat.
Padahal, pada penerimaan PPPK sebelumnya masih menggunakan materai secara manual dan itu lebih mudah.
BACA JUGA:Dita Chantika, Perwakilan Ogan Ilir Sabet Gelar Putri Sriwijaya Tahun 2023
"Alhamdulilah saya sudah, tapi teman-teman yang lain bagaimana. Saya kemarin seharian menguploadnya, untuk ada teman yang bantu sehingga bisa diupload," tegasnya.
Masih dikatakannya, untuk e-materai itu harganya lebih mahal yakni Rp10.500 perbuah, sedangkan materai manual Rp10 ribu perbuah.
Kalau menggunakan e-materai itu ada waktunya jika lewat maka hangus, kalau materai manual tidak ada batas waktunya.
Kemudian penggunaannya jelas lebih mudah menggunakan materai manual sebab tinggal menempelkan saja beda dengan e-materai.
BACA JUGA:UPDATE! Klasemen Medali Asian Games 2023, Medali Emas Cabor BMX Antar Indonesia ke Sepuluh Besar