Hal tersebut juga menjadi tanda tanya besar bagi warganet, bagaimana bisa pewarna Karmin diharamkan sedangkan dalam legalitasnya suatu produk tersebut telah melalui proses uji halal dari pihak MUI.
Seperti dikomentari oleh akun @Miint.Cho*****" Tapi kata MUI karmin aman dan halal soalnya dia serangga yang darahnya nggak mengalir".
Senada juga dikomentari oleh akun @_mrnyt***** "Kalau aku yg penting sdh ada lebel BPOM dan label halal dr MUI.knp br sekarang di ributkan pdhal yakult udah lm di perjual belikan.
Ditambahkan oleh akun @kumbang***** "bukannya karmin itu pewarna dari serangga yg biasa di daun itu, setau saya sih halal karna kebanyakan minuman berwarna pink itu mengandung karmin". (*)