Dia pun mengaku, sudah memanggil yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi dan kronologisnya. "Sudah kita limpahkan, hari Senin akan diproses Inspektorat," tegasnya.
Lebih lanjut, Martodi menyebutkan bahwa pihaknya dari jajaran Dinas Perhubungan Kota Prabumulih menonaktifkan pengawalan dengan menarik mobil Patwal untuk dikandangkan sementara waktu.
"Kami juga sudah mendengarkan dari yang bersangkutan. Dari keterangannya, dia hanya mau menanyakan masalah surat-surat dan dokumen-dokumen angkutan yang di bawa oleh angkutan tersebut namun tidak diberikan dan dia malah mau ditabrak," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Martodi menyesalkan tindakan sang sopir tersebut yang memviralkan anggotanya.
BACA JUGA:Tutup Celah Pungli, Anggota DPR RI Usulkan SIM Berlaku Seumur Hidup, Warganet: Setuju Pak
"Kalau memang ada anggota kami yang melakukan tindakan tidak terpuji lapor ke kami atau langsung ke kepolisian. Itu lebih fair dan tidak menjadi duga-duga," sebutnya.
Betapa tidak, karena sampai saat ini pihak sopir pun tidak ada klarifikasi ke Dishub Prabumulih dan pihaknya mau melakukan pemanggilan, juga tidak tahu.
"Bagusnya mereka kasih klarifikasi ke kami, kasih pernyataan. Malah saya sarankan silahkan lapor ke Kepolisian kalau memang ada anggota kami yang melakukan tindakan tidak terpuji yang namanya pungli dan meminta uang dengan dalih apapun," tegasnya.
Dirinya sebagai pimpinan pun mengklaim selalu menekankan kepada anggotanya untuk tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun karena hal tersebut adalah salah apapun alasannya. (chy)