"Pasal yang kita sangkakan adalah pasal 35 ayat 1, primair, subsider pasal 354 ayat 1, begitu juga pasal 353 ayat 2, dengan ancaman selama-lamanya pidana 12 tahun," terangnya. *
Terlalu! Gegara Tak Diizinkan Ikut UTS, Siswa Madrasah Aliyah di Demak Tega Bacok Guru, Kondisinya Bikin Ngilu
Kamis 28-09-2023,03:06 WIB
Editor : Zeri
Kategori :