"Tersangka langsung menguras isi saldo korban dengan cara mentransfer saldo korban ke beberapa rekeningnya," terang Plt Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Rabu 27 September 2023 siang.
Termasuk ke dompet digital milik tersangka selama tiga hari berturut-turut.
"Korban mengalami kerugian Rp2,4 miliar lebih Ada 20 rekening yang digunakan tersangka untuk menyimpan uang yang berhasil dikuras dsdi korban dan saat ini masih dalam penyelidikan kita," ungkap Yudha.(*)