Bukan Kode 'Buntut' atapun Asal Contang Jejeran Hurup dan Angka Plat Kendaraan Bermotor Penuh Kode Rahasia

Senin 25-09-2023,06:19 WIB
Reporter : Iwan
Editor : Iwan

SUMEKS.CO – Bukan contangan kode buntut.  Plat tando nomor kendaraan merupakan sebuah kode tersusun dari huruf dan angka yang unik.

Ternyata kode tersebut informasi penting yang kita tidak tau artinya. Deretan angka ini sering kali terabaikan oleh banyak orang.

Nah, supaya pintar begini penjelasannya:

Huruf pertama pada pelat nomor mengindikasikan wilayah geografis kendaraan tersebut. Sebagai contoh, huruf BG mengartikan bahwa kendaraan terdaftar di Sumatera Selatan, sementara "D" Muara Enim, F merujuk kepada Bogor, dan "AD" mencirikan Solo Raya. Begitu juga "L" untuk Surabaya dan berbagai kode lainnya yang menunjukkan beragam wilayah.  (otomotifnet.com)

Selanjutnya, deretan angka yang mengikuti biasanya dianggap hanya sebagai angka semata oleh kebanyakan orang. Angka ini kerap juga dianggap asal contang semaunya petugas.

BACA JUGA:Aneh, Mondy Tatto Ngaku Dilecehkan Saat Kali Pertama ke Malaysia, Tapi Kebaikan Ustadz Ebit Lew Masih Diterima

Ternyata salah. Angka-angka tersebut mempunyai makna tersendiri untuk menjelaskan jenis kendaraan. Contohnya, di wilayah hukum Polda Metro Jaya, nomor registrasi antara 1 hingga 2999 diperuntukkan bagi mobil pribadi atau penumpang.

Namun, untuk motor, sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, nomor registrasi berkisar dari 3000 hingga 6999.

Mobil bus akan memiliki nomor registrasi dari 7000 sampai 7999, sementara kendaraan seperti double cabin untuk barang atau penumpang memegang nomor registrasi dari 8000 sampai 8999.

Terakhir, nomor registrasi dari 9000 hingga 9999 diperuntukkan bagi mobil barang dan kendaraan khusus.

Huruf yang mengikuti angka-angka tersebut menandakan wilayah kendaraan terdaftar, jenis kendaraan, dan kombinasi khusus lainnya. Sebagai contoh, jika pelat belakang kendaraan Anda adalah "BFN," "B" mengidentifikasi bahwa kendaraan tersebut terdaftar di Jakarta Barat, "F" menunjukkan jenis kendaraan seperti minibus, hatchback, atau city car, dan huruf "N" digunakan sebagai pembeda.

BACA JUGA:Gagal Redam Amuk Korut, Namun Timnas Sepak Bola Indonesia Lolos Babak 16 Besar Asian Games 2022, Alasannya

Pola ini seringkali berubah dalam kurun waktu tertentu, dan berikut adalah arti kode huruf pertama setelah angka nomor registrasi kendaraan:

- B: Jakarta Barat

- E: Depok

- C: Kota Tangerang

- D: Muara Enim

- F: Kabupaten Bekasi

- G: Kabupaten Tangerang (Samsat Tigaraksa)

- K: Kota Bekasi

- N: Kabupaten Tangerang (Samsat BSD)

- P: Jakarta Pusat

- S: Jakarta Selatan

- T: Jakarta Timur

- U: Jakarta Utara

- V: Kota Tangerang (Samsat Ciledug)

Selanjutnya, huruf kedua dalam kode menggambarkan golongan atau jenis kendaraan:

- A: Sedan/pikap

- D: Truk

- F: Minibus, hatchback, city car

- J: Jip dan SUV

- Q: Staf pemerintahan

- T: Taksi

- U: Staf pemerintahan

- V: Minibus

 

Kategori :