Cara Aktifkan DANA Paylater Tanpa KTP, Sekali Klik Dapat Limit Rp2.000.000, Dijamin Auto Cair!

Rabu 20-09-2023,19:33 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Zeri

SUMEKS.CO - Aplikasi DANA kini sudah banyak menawarkan penggunanya dengan berbagai fitur. Salah satunya, DANA Paylater yang bisa pengguna dapatkan limit mencapai Rp2.000.000.  

Fitur DANA Paylater, kini makin diminati masyarakat luas. Terlebih, cara untuk mengaktifkannya sangat mudah dan dijamin cepat diproses.

Terlebih, untuk mengajukan DANA Paylater pengguna tak perlu menggunakan KTP atau jaminan.

Kendati tanpa menggunakan KTP dan agunan, pengguna akun DANA Paylater bisa mendapat limit pinjaman mulai dari Rp2.000.000 hingga maksimum Rp20.000.000.

BACA JUGA:Game Penghasil Saldo DANA Paling Dicari! Login Sebentar Langsung Dibayar Rp30.000, Ambil Buruan

Syarat pengajuan tersebut, bisa langsung diakses melalui aplikasi DANA yang sudah terdaftar ke akun Premium.

Dikutip dari kanal youtube @pinjolilegalmudahcair, pengguna yang ingin mengaktifkan DANA Paylater tak perlu repot menggunakan KTP.

Cara mengaktifkannya cukup mudah karena pengguna cukup menghubungi admin kontak DANA di menu aplikasi.

Dengan mengaktifkan DANA Paylater, pengguna bisa melakukan transaksi mulai dari pulsa, token listrik, PDAM, dan keperluan transaksi lainnya.

BACA JUGA:Buruan Download! Game Penghasil Saldo DANA Terbaru Tanpa Modal Bisa Hasilkan Rp760.000 Tiap Hari

Saat DANA Paylater sudah diaktifkan, pengguna langsung bisa menikmatinya. Setelah DANA Paylater sudah bisa digunakan, aplikasi memberi tempo pembayaran.

DANA Paylater juga diberikan jangka waktu beberapa bulan dari awal peminjaman.

Saat pengguna memiliki saldo DANA, maka otomatis pinjaman sebelumnya akan langsung terpotong dari dompet digital.

Namun, untuk keberhasilan pinjaman, aplikasi DANA akan mengkaji data dari peminjam.

BACA JUGA:Link Saldo DANA Kaget Kembali Dirilis, Modal Upgrade Akun Bisa Langsung Cair Rp500.000, Buruan Klaim!

Kategori :