Brimob Kawal Truk di Baturaja OKU Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kasusnya Bukan Polisi Gadungan Tapi Sajam

Selasa 19-09-2023,03:55 WIB
Editor : Julheri

“Ditahan atas kepemilikan sajam,” tegas Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Zanzibar Zulkarnain, Jumat 17 Maret 2023.

Dikatakan, tersangka Brimob gadungan itu diamankan beberapa hari lalu.

Berawal dari laporan warga yang diancam oknum anggota Polri, saat berselisih paham dengannya. 

Saat itu warga itu sedang mengendarai sepeda motor. 

BACA JUGA:Polisi Gadungan Bebas Beraksi, Baju Seragam Mudah Didapat, Bisa Beli Online Bahkan Ada yang Menjual Offline 

Terserempet truk yang hendak masuk ke pool kendaraan di Desa Pusar. 

Informasinya pelaku mengawal truk tersebut. 

Warga itu tidak terima, tetap menunggu di depan pool kendaraan. Keluarlah Risky, menemui hingga terjadi cekcok. 

Dia mengarahkan, senjatanya yang masih dalam sarung, seraya mengancam akan menembak warga tersebut.

BACA JUGA:Polisi Gadungan Bebas Beraksi, Baju Seragam Mudah Didapat, Bisa Beli Online Bahkan Ada yang Menjual Offline 

Warga itu takut, menghindar namun menghubungi anggota Polsek Baturaja Barat. 

Polisi dari Polsek melakukan pengecekan ke TKP. 

Setelah diperiksa, pria berseragam Brimob pangkat Briptu itu banyak kejanggalan.

Terkuak, dia bukan polisi. 

BACA JUGA:Polisi Gadungan Bebas Beraksi, Baju Seragam Mudah Didapat, Bisa Beli Online Bahkan Ada yang Menjual Offline 

Dari KTP-nya, pelaku Riski warga asal Provinsi Lampung. Anggota Polsek Baturaja Barat, lalu menghubungi Propam Polres OKU, 

Kategori :