Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas SE MM dari PDI Perjuangan mengatakan, prinsipnya dewan akan menerima apapun keputusan dari pusat yang memang memiliki kewenangan untuk menentukan Pj gubernur.
“Apa pun keputusan dari Presiden, PDI Perjuangan akan menerima. Kita tunggu saja,” ujarnya.
Bahkan, PDI Perjuangan akan mengawal.
“Dengan harapan agar Pj Gubernur yang terpilih memang dapat berbuat banyak untuk Sumsel,” imbuhnya.
Meski masa jabatan Pj kurang lebih satu tahun, tapi bisa optimal dalam membangun Sumsel hingga nanti terpilih gubernur dan wakil gubernur baru. (*/iol)