PRABUMULIH, SUMEKSCO - Ada inovasi terbaru dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih. Kali ini, ada pelayanan tilang drive THRU yang digagas oleh Kepala Kejari Prabumulih, Roy Riady SH MH.
Di dekat pintu gerbang kantor Kejaksaan Negeri yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, kecamatan Cambai, Kota Prabumulih itu terdapat sebuah bangunan atau gedung kecil di bagian kiri dilengkapi dengan tulisan jelas untuk pelayanan tilang.
Disana, masyarakat yang ingin berurusan dan mengambil surat tilang cukup di atas motor dan tak perlu turun dari motor dengan cara memanfaatkan pelayanan tilang drive thru.
"Kejaksaan Negeri Prabumulih selalu memberikan inovasi terhadap pelayanan-pelayanan di masyarakat. Bukan hanya dalam inovasi penegakan hukum dan memberikan pelayanan masyarakat salah-satunya pelayanan masyarakat mengambil tilang di kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih melalui drive thru," ujar Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH, dibincangi akhir pekan ini.
BACA JUGA:Kejari Prabumulih Temukan Gratifikasi dan Penggelapan Uang dalam Kasus e-Warung, Modusnya?
Dengan demikian, kata dia, pengendara atau masyarakat yang mau mengambil tilang tidak perlu turun dari kendaraannya.
"Karena bisa mengambil dengan pos yang ada di drive thru dan nanti diberikan pelayanan dan aplikasi dan mereka bisa membayar di kantor BRI dan seterusnya," jelasnya.
Adanya pelayanan tilang drive thru tersebut, maka secara otomatis dapat memberikan kemudahan pelayanan, kecepatan dan efisiensi buat masyarakat kota Prabumulih.
"Alhamdulillah untuk pelayanan drive thru sudah berjalan bulan ini (September, red). Inovasi itu dan kita selalu memberikan inovasi bagaimana bisa memberikan hal-hal yang baik untuk masyarakat Prabumulih bukan hanya penegakan hukum tapi juga pelayanan hukum di Prabumulih," tukasnya. (chy)