Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, dibagi beberapa tim.
Ada melakukan pengejaran jalur darat, dan udara.
“Mengingat jejak pelaku terpantau sudah berada di luar daerah (luar Sumsel). Sebab kejadian diperkirakan sudah sejak Sabtu, 5 September 2023,” jelasnya.
Kanit Pidum Polres Lubuklinggau Iptu Jemmy Amin Gumayel SH, saat dihubungi mengaku sedang berada di Jawa Barat.
“Ada motor Grand milik korban, uang dibawa Rp1 juta, dan barang berharga lainnya terkonfirmasi hilang. Kemungkinan dibawa pelaku,” singkatnya.
Diketahui, korban dan DN tinggal di rumah yang dikontrak bosnya pedagang seblak, Nia Kurniati Rahayu.
Rumah itu milik AKBP (Purn) Basir Saman.
“Cuma tahunya rumah sebelah saya ini disewa, 1 wanita dan 2 laki-laki. Tidak pernah berinteraksi,” ucap Suryani.
Tetangga lainnya, Indah, menyebut ketiganya baru sekitar 1 bulan menyewa rumah itu.
Awalnya berjualan seblak di sekitar kontrakan.
Namun belakangan tidak jualan lagi.
“Saya sempat tanya, dijawab Nia pindah ke angkringan Silampari,” ungkapnya.