REVIEW JUJUR, Nabung di Bank Digital SeaBank sekitar 1 Tahunan, Bunganya Udah Rp 1 Juta Aja?

Jumat 08-09-2023,12:02 WIB
Editor : Wiwik

SUMEKS.CO - Salah satu bank digital yang besar dan populer di Indonesia adalah SeaBank. Fenomena bermunculannya bank digital di tanah air bikin persaingan menjadi lebih positif.

Salah satunya dengan jor-joran memberikan bunga tabungan dan deposito yang tinggi. Kemudian mempermudah dan memperbesar porsi dana murah tanpa jaminan. Atau pinjaman online (fintech lending).

BACA JUGA:Bakar Duit Berlanjut dan Berlomba Lirik Pasar Pinjol, Berikut Ini Bank Digital yang Tawarkan Bunga Terendah

PT Bank SeaBank Indonesia (SeaBank) berdasarkan data yang diolah dari berbagai sumber mengalami pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar Rp15,65 Triliun. 


SeaBank menawarkan bunga tabungan dan bunga deposito yang bikin ngiler nasabah. Mana bisa dicairkan tiap hari pula.-foto sumeks.co-

Dikutip dari web resmi seabank.co.id, bank digital memberikan bunga deposito tinggi 7 persen pa dan bunga tabungan hingga 3,75 persen.

Namun untuk diketahui bunga tabungan dan deposito tersebut dapat berubah sewaktu-waktu oleh pihak SeaBank. Begitupun dengan hitungannya.

Asiknya lagi, bunga tersebut dikabarkan dapat cair setiap hari. artinya kapan pun nasabah ingin menarik bunga tersebut, sah-sah saja.

Ohya keuntungan lainnya, nabung di SeaBank juga nasabah tidak perlu pusing soal biaya admin dan biaya transfer. 

Semua aktivitas perbankan yang suka bikin kesel nasabah itu, tidak berlaku di bank digita SeaBank.

BACA JUGA:MANJAIN Akun SeaBank Anda! Cair Pinjaman Online Hingga Rp 20 Juta, Dijamin Tercepat dan Aman

SeaBank yang sudah terdaftar dan diawasai OJK ini juga untuk produk deposito minimal penempatan dana pun tidak tidak terlalu.

Uang cuma Rp 1 juta pun sudah bisa ditarok dalam deposito dengan pilihan waktu jatuh tempo normal. Bisa 1 bulan, 3 bulan dan 6 bulan.

Proses pembukaan rekening deposito, nasabah tidak ribet. Tak lebih dari 5 menit, pengurusan deposito SeaBank sudah clear. 

Aplikasi SeaBank terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Kategori :