Pertama penerima BLT ini harus masuk dalam DTKS lalu memiliki Kartu Keluarga dan NIK yang online, tidak ganda, Dan Padan Dukcapil, serta SIK-NG.
Selanjutnya adalah masuk kedalam penambahan dan penggenapan dari kuota yang sudah ada sebelumnya.
Diketahui pula lewat informasi yang beredar bahwa dalam periode ini, kuota penerima bansos masih sama PKH yakni untuk 10 juta KPM sedangkan BPNT Sembako untuk 18.8 juta KPM.
BACA JUGA:HORE Pemilik BPJS KIS Siap-Siap, Pekan Depan BLT Senilai Rp200 Ribu Cair di Kantor Pos
Namun perlu digaris bawahi tidak semua bisa mendapat BLT ini.
Hanya masyarakat yang memenuhi syarat serta yang terdaftar dalam data penerima BLT saja yang bisa mendapatkan pencairan dana.
Lebih lanjut bisa langsung login dan cek nama KPM yang terdaftar di website ini cekbansos.kemensos.go.id.
Jika setelah dicek nama tidak ada, bisa langsung usulkan data diri secara offline lewat kelurahan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau dengan aplikasi cek bansos yang tersedia di Playstore maupun Appstore, semoga bermanfaat.
Menurut informasi yang beredar menyebutkan bahwa bansos yang sudah cair sejak akhir Agustus lalu berupa BPNT sembako tahap 4 dan PKH tahap 4.
Namun diketahui bahwa penyaluran bansos pada tahap ini akan asa perubahan format penyaluran tetapi pada sebagian ada yang sudah selesai tersalurkan. (*)
BACA JUGA:Ayo Dukung Sriwijaya FC, Laga Perdana Jamu Sada Sumut FC Tiket Nonton Diskon 50 Persen