5. Keluarga penerima manfaat yang memiliki anggota keluarganya bekerja sebagai pendamping sosial.
6. Masyarakat yang memiliki jabatan usaha yang telah terdaftar dalam database Administrasi Hukum Umum atau AHU.
Setelah memahami syarat-syarat penerima Bansos BPNT, berikut adalah cara mendaftar DTKS secara online:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store.
2. Buka aplikasi tersebut dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
3. Isi data diri seperti Nomor KK, NIK, dan nama sesuai KK dan KTP.
4. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP di tangan.
5. Pastikan data yang Anda masukkan benar, lalu klik "Buat Akun Baru".
6. Verifikasi email dan aktifkan akun dari Kemensos.
7. Setelah berhasil mendaftar, akses layanan menu di aplikasi dan klik "Daftar Usulan".
8. Masukkan data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
9. Pilih jenis Bansos yang ingin Anda ajukan.
10. Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diajukan.
Disclaimer: Artikel ini hanya menyampaikan informasi tentang aplikasi penghasil uang. Ksemoga informasi ini bermanfaat.