PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang mulai menggelar Operasi Zebra tahun 2023.
Operasi Zebra serentak ini dimulai hari ini Senin 4 September hingga 17 September 2023.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra melalui Kanit Turjawali Iptu Sudiantoro membenarkan pihaknya telah melakukan giat Operasi Zebra tahun 2023.
"Giat Operasi Zebra tahun 2023 anggota kami mendapatkan lima pelanggaran yang kendaraan tanpa nomor polisi (nopol)," kata Sudiantoro di Pos depan Pasar Cinde tepatnya Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Senin 4 September 2023.
BACA JUGA:Knalpot Brong Masih Menjadi Sasaran Operasi Zebra Musi 2023 yang Digelar Selama 14 Hari ke Depan
Sudiantoro mengatakan, dari lima pelanggaran ini yakni, empat kendaraan motor dan satu mobil. Sedangkan untuk penindakan, dua ditilang serta tiga sanksi teguran.
"Operasi Zebra Musi 2023 ini dilakukan tidak stasioner dan berdasarkan petunjuk pimpinan," ujar Sudiantoro.
Lanjut Sudiantoro, dalam kegiatan operasi zebra ini masing-masing poin penindakan yakni, pengendara tidak memakai helm, knalpot brong, melawan arus.
Kemudian, menggunakan Handphone, tidak memakai sabuk pengaman, surat kendaraan yang tidak lengkap.
BACA JUGA:Ini Tujuh Sasaran Operasi Zebra Musi 2022 di Kota Palembang
"Intinya, kami dalam Operasi Zebra ini guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," ungkap Sudiantoro.
Sudiantoro mengimbau kepada para pengendara tetaplah memakai kendaraan dengan dilengkapi surat-suratnya.
"Kami meminta jangan melanggar lalu lintas, harus pakai helm, jangan pakai knalpot brong. Terapkanlah keselamatan berlalu lintas dari diri sendiri," jelasnya. (*)