Lagi dia mencontohkan Malaysia, di mana untuk metode KSK di sana, menggunakan mobil yang menyebabkan DPT tidak ditempelkan, sehingga sulit untuk memastikan pemilih yang hadir apakah masuk dalam DPT atau DPK.
Kemudian untuk metode pos, temuan Bawaslu di sana, penyelenggara pemilu tidak maksimal melaksanakan tugas, fungsi, dan kewajibannya karena surat suara yang dikirim melalui pos tanpa bertemu langsung dengan pemilih.
"Pemungutan suara model KSK dan Pos di Malaysia, diperlukan antisipasi dengan memastikan pemilih dengan metode KSK dan Pos adalah pemilih yang benar dan sah," tegasnya.
Sekadar informasi, dari 128 negara perwakilan, terdapat 20 negara wilayah perwakilan dengan kerawanannya yang lebih tinggi dari wilayah perwakilan lainnya.
Negara paling rawan secara berturut-turut adalah Malaysia, Amerika Serikat, Hongkong, Jepang, Australia, Qatar, Taiwan, Belanda, Korea Selatan, Mesir, Singapura, Oman, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Brunei Darussalam, Abu Dabi, Jerman dan Filipina.(*)