Sebelumnya, pada Kamis 24 Agustus 2023 lalu, Kejati Sumsel telah resmi menetapkan dua tersangka. Kedua tersangka tersebut diketahui bernama, Suparman Roman sebagai Sekretaris Umum KONI Sumsel.
Serta satu tersangka lainnya bernama Akhmad Thahir sebagai ketua harian KONI Sumsel periode 2020-2023.
Saat ini kedua tersangka langsung dilakukan penahan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan, guna kepentingan penyidikan.(*)