Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2018-2023 Diharapkan Jadi Mediator yang Andal

Senin 28-08-2023,13:56 WIB
Editor : Rahmat

JAKARTA, SUMEKS.CO – Anggota Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028 diharapkan bisa menjadi mediator yang andal dalam mengambil keputusan konflik antara peserta dan penyelenggara pemilu. 

Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengungkapkan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terlantik harus menjadi penengah karena memiliki kewenangan serta tanggung jawab untuk selesaikan konflik tingkat paling bawah dengan cara musyawarah.

“Saya harap jajaran pengawas bisa menjalankan amanah sebagai mediator dengan baik. Harus rajin mendengar persoalan dari kedua belah pihak, maka sebagai mediator harus menjadi pendengar yang baik, lalu gali informasi sebelum ambil keputusan,” tuturnya saat membuka Pelatihan dan Serfitikasi Mediator Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia, di Jakarta, Senin 28 Agustus 2023.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur periode 2018-2022 ini menegaskan, jajaran yang baru dilantik ini harus bisa menyerap ilmu yang diberikan narasumber saat pelatihan. 

BACA JUGA:Besok, Tol Indralaya-Prabumulih Beroperasi Mulai Pukul 08.00 WIB, Gratis!

Sebab, ilmu tersebut akan menjadi bekal dalam mengemban tugas untuk tegakkan demokrasi pada pemilu 2024 nanti.

“Sebagai tonggak demokrasi bangsa, pengawas pemilu memikul tanggung jawab moral yang tidak main-main untuk tegakkan demokrasi. Harus berani menegakkan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Perlu diketahui, pelatihan ini digelar dalam beberapa gelombang.

Nantinya seluruh anggota Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028 akan ikuti serangkaian proses untuk mendapatkan sertifikat sebagai mediator.(*)

 

Kategori :