CEK Rekam Jejak! Ini 20 Nama Bakal Calon Komisioner KPU Sumsel, Wajah Lama Mendominasi

Selasa 29-08-2023,06:01 WIB
Reporter : Naba
Editor : Wiwik

CEK Rekam Jejak! Ini 20 Nama Bakal Calon Komisioner KPU Sumsel, Wajah Lama Mendominasi


PALEMBANG, SUMEKS.CO - Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) diminta Ketua Tim Seleksi Penerimaan Calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan memberi tanggapan mengenai profil dan rekam jejak 20 nama Bakal Calon Komisioner.

20 nama Bakal Calon Komisioner tersebut berpotensi menjabat dalam periode 2023-2028.

BACA JUGA:Kesal Tak Diberi Uang Parkir, Pria di Prabumulih Pecahkan Kaca Mobil Boks dengan Batu, Tak Patut Dicontoh

Mereka telah diumumkan oleh Tim seleksi penerimaan calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Ketua Tim Seleksi Penerimaan Calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Rudi Erwandi mengajak masyarakat melaporkan jika ada hal lain.

" Silahkan yang memiliki informasi mengenai profil dan rekam jejak calon-calon yang lolos seleksi tertulis dan tes psikologi."

Bagi masyarakat yang mempunyai profil dan rekam jejak calon-calon tersebut agar memberikan masukan dan tanggapan melalui formulir yang telah disediakan.

BACA JUGA:Jajaran Bawaslu Diingatkan Jangan Ragu Copot APK Peserta Pemilu yang Melanggar Aturan

"Kami akan menunggu laporan dari masyarakat terkait rekam jejak mereka," katanya kepada awak media beberapa hari lalu.

Rudi menjelaskan, dari daftar 20 nama tersebut, terdapat dua petahana yang berhasil melewati seleksi tahap pertama dan akan melanjutkan ke tahap tes kesehatan serta wawancara.

Namun, Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Amrah Muslimin, serta salah satu komisioner lainnya, Hendri Almawijaya, tidak berhasil melanjutkan ke tahap berikutnya.

Dari total 20 nama calon yang dinyatakan lulus dan akan melanjutkan seleksi, di antaranya adalah Abu Yamin.

Ada nama Agus Maryanto, Andika Pranata Jaya, Dahri, Darsi Elyanto, Devi Yulianti, Eka Pitra, Fadlin Muhammad Amin, Handoko, Hendri Daya Putra, Hepriyadi, Ihsan Hamidi, Indra Gunawan, dan Liza Lizuarni.

BACA JUGA:Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Keluarga Pemuda Aceh Dianiaya Hingga Meninggal oleh Terduga Oknum Paspampres

Juga, M. Aknan, M. Taufik, Nurul Mubarok, Prahara Andri Kusuma, Rudiyanto Pangaribuan, dan mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Yenli Elmanoferi.

"Keputusan ini diambil setelah melalui proses seleksi tertulis dan tes psikologi bagi calon anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan," jelasnya.

Lanjut Rudi menuturkan, lebih lanjut bahwa calon-calon ini menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit AK Gani Kesdam Palembang pada Selasa , tanggal 22 Agustus lalu.

"Mereka diwajibkan mengikuti tes kesehatan dan wawancara," tutupnya.

Diketahui, sebelumnya tes wawancara telah berlangsung pada tanggal 24-25 Agustus 2023 di Hotel Alts, Jalan Rajawali No. 8, 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang.

Untuk pelaksanaan tes kesehatan calon anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan periode 2023-2028, tes telah dilaksanakan pada hari Selasa, 22 Agustus 2023 lalu di Kesdam II/Sriwijaya, Jalan Sultan Mahmud Badarudin II, Palembang (Depan Benteng Kuto Besak Palembang).

Identitas dan wajah peserta diperiksa, dan peserta diwajibkan berpuasa minimal 8 jam sebelum tes. Mereka membawa bukti pendaftaran dari SIAKBA, E-KTP, dan ID Card. (*)

BACA JUGA:Paling Anyar! Saldo DANA Gratis Rp150.000 dari Aplikasi Penghasil Uang, Dijamin Jitu

Kategori :