Keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada tanggal 25 Juli 2023, tentang “Perpanjangan Penetapan Terminal Khusus PT Steelindo Wahana Perkasa di Desa Air Kelik Kecamatan Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur Provinsi Bangka Belitung Sebagai Tempat Pemeriksaan Keimigrasian”.
Surat Keputusan tersebut telah diserahkan Kepala Divisi Kemigrasian kepada PT Steelindo Wahana Perkasa pada tanggal 7 Agustus 2023 di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan.
Dengan ini, maka pelaksanaan ekspor hasil produksi pertanian dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien, sehingga berdampak pada nilai kompetitif barang produksi tersebut.
“Jika tidak ada terminal khusus ini, maka pelaksanaan ekspor barang produksi tersebut harus melalui pelabuhan Belitung. Hal ini memakan waktu, biaya, serta kondisi pelabuhan yang terkadang tidak siap disandari oleh kapal bobot tertentu, sehingga dapat mengganggu jadwal pengapalan,” tutur Doni.
BACA JUGA:Siapkan Pedang dan Perisaimu, Perang 4 Hari Pertanda Ahir Zaman Terjadi Tahun 2024, Benarkah?
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto berharap, jajaran Imigrasi Babel agar terus meningkatkan kualitas layanannya dengan berbagai inovasi, melakukan penegakan hukum, dan menjaga keamanan negara, serta jadi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat di Babel.(*)