Bakal Gelar Sidang Isbat Nikah, Bupati PALI Minta Warganya Buruan Daftar, Kuota Terbatas

Kamis 24-08-2023,20:02 WIB
Editor : Edward Desmamora

"Inovasi itu bernama Kudata Dirimu, Kuitsbatkan Cintamu dalam Perkawinanmu dan Kusahkan Anakmu atau disingkat Kuditatkan Cintamu," jelasnya.

Sekedar diketahui bahwa inovasi Kuditatkan Cintamu digagas Bupati PALI, Heri Amalindo melalui Disdukcapil. Inovasi itu telah dilaksanakan di Kabupaten PALI sebanyak tiga kali.

Dalam kegiatan Itsbat Nikah, Pemkab PALI bekerja sama dengan Pengadilan Agama Muara Enim dan Kemenag PALI. 

Setelah melaksanakan sidang  itsbat nikah, pasutri bersangkutan akan langsung mendapatkan buku nikah, Kartu Keluarga (KK) dan status kawin tercatat serta akta kelahiran anak yang sudah disahkan secara Perundang-undangan.(ebi)

 

Kategori :