BACA JUGA:Kemenkumham Babel Lakukan Kegiatan Kerja Sama Pengawasan Kekayaan Intelektual di Belitung
Sebai narasumber lainnya yakni Subkoordinator Program Legislasi Nasional BPHN, Nunuk Febriananingsih, yang menyampaikan materi tentang Optimalisasi Pelaksanaan Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah di Daerah.
Moderator pada diskusi kali ini yaitu Perancang Peraturang Perundang-undangan Madya, M. Iqbal.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini berharap, melalui forum rapat pada hari ini, Pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam perencanaan propemperda di tahun mendatang dapat disusun secara terencana, terpadu, sistematis dan harmonis dengan memperhatikan perkembangan hukum yang begitu dinamis.
“Kanwil Kemenkumham Babel siap membantu dan menyukseskan dalam perancangan peraturan daerah dan harmonisasi,” ucap Eva.(*)