BACA JUGA:Lantik 1.912 Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota 2023-2028, Bagja Minta Jaga Kualitas Demokrasi
Sementara itu, pelaku Jornelius mengaku kalau ia dan kakaknya baru kali ini melakukannya.
"Saya buta huruf pak dan tidak tahu jika membuka lahan dengan cara dibakar itu dilarang," ungkapnya.
Menurut pengakuan pelaku Jornelius, cara ini sudah di lakukan sejak zaman dahulu.
“Tidak tau pak sisa rumput diapakan kalau tidak dibakar. Cara ini sudah sejak zaman dulu. Kan sebelumnya ditebas dulu, setelah itu baru ditumpuk untuk dibakar, kalau ada cara lain tolong beritahu kami,” ucapnya. (*)