3. Link Modus Perubahan Tarif
Layaknya modus penipuan dengan file berformat APK, penipuan jenis ini juga menggunakan platform WhatsApp (WA).
Bedanya, file yang dikirimkan berupa pengumuman/pemberitahuan agar nasabah melakukan perubahan tarif. Biasanya, dalam pengumuman tersebut berisi ancaman yang membuat nasabah resah/takut.
4. File foto Berbentuk APK Bodong
File bodong serupa layaknya modus undangan pernikahan, namun kali ini berbentuk image atau gambar yang berupa file APK.
Biasanya pelaku mengaku sebagai kurir pengantar paket dan seakan-akan memberi informasi paket dapat terlihat setelah meng-klik file yang berformat APK namun terlihat seperti file foto tersebut.
Terkait dengan hal tersebut Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa BRI akan selalu memberikan edukasi berbagai langkah antisipatif untuk memerangi soceng.
”Soceng merupakan tindakan kejahatan dan penipuan yang dapat menimbulkan keresahan serta kerugian. BRI sebagai bank yang sangat concern terhadap keamanan bertransaksi nasabahnya senantiasa menghimbau dan mengedukasi para nasabahnya untuk menghindari menjadi korban modus kejahatan tersebut. Melalui campaign ini, diharapkan awareness dan kewaspadaan masyarakat semakin meningkat, terutama dalam mengenali modus dan praktik Soceng,” ujarnya.
BACA JUGA:Inilah 4 Perbedaan Lomba Bidar dan Perahu Hias 2023 Dibandingkan Tahun Lalu
Dengan selalu menjaga kerahasiaan data perbankan, serta dengan tetap berhati-hati dalam menerima pesan yang ada, berbagai modus penipuan soceng akan mudah untuk dihindari.
BRI akan selalu mengedukasi serta mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan modus penipuan baru soceng.
Adapun cara mengantisipasi berbagai modus tersebut antara lain:
1. Waspada saat ada pesan dari nomor tak dikenal mencantumkan link/file berformat APK.
2. Kenali file yang disertai pengumuman/pemberitahuan berupa ancaman dan membuatmu panik, resah, atau takut.
3. Tidak asal klik link/file yang dikirimkan.