Status Wartawan Utama

Sabtu 19-08-2023,09:42 WIB

BACA JUGA:Suzuki Celerio Bekas Hanya Rp60 Jutaan, Tetap Nyaman Karena Fitur-Fitur Unggulan

Namun ada pengecualian bagi mereka yang sudah dan masih aktif melakukan kegiatan jurnalistik di atas 20 tahun, berumur 50 tahun.

Saat ini masih ada perkecualian, disebut akselerasi atau percepatan, dan mendapat rekomendasi dari tiga Pemimpin Redaksi media “besar”.

Kata akhir ada di Dewan Pers, meski nanti ujiannya dilakukan oleh lembaga uji yang mengajukan calon peserta.

Dengan proses yang tidak mudah ini maka banyak yang merasa sangat bahagia ketika pada akhirnya mendapat status Wartawan Utama.

BACA JUGA:TikToker Ini Ungkap Misteri Kenapa Kaum Gay di Medsos Selalu Ngepost Kedekatan Sama Ibunya, Ayahnya Kemana?

Di luar kepentingan media, di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), untuk menjadi Ketua PWI Provinsi selain pernah menjadi pengurus di daerah, calon pun wajib berstatus Wartawan Utama.

Untuk pengurus lain, boleh bersatus wartawan Madya atau Utama. Termasuk bila ingin memimpin PWI Kabupaten atau Kota.

Itu juga yang menjadi salah satu penyebab PWI termasuk yang paling banyak melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dibandingkan organisasi wartawan lainnya di Tanah Air dan paling banyak pula memiliki wartawan bersertifikasi kompetensi.

Syarat berstatus Wartawan Utama pula yang membuat seseorang berhak menjadi penguji di Lembaga Uji PWI.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Berantai Dukun Slamet Belum Lengkap Juga, Jaksa Kejari Banjarnegara Masih Pelajari Berkasnya

Semasa saya menjadi Sekjen PWI Pusat, dilakukan asesmen, lalu ToT, dan magang untuk bisa menjadi penguji. Syarat asesmen sekarang ditiadakan entah karena alasan apa. Sayang sekali. 

Ketika masih mengurusi pengaduan di Dewan Pers (2016-2022), status kompetensi banyak yang tidak berkorelasi dengan kinerjanya.

Sudah memimpin media tetapi tidak faham kode etik jurnalstik.

Almarhum Leo Batubara beberapa kali mengecoh penanggung jawab media. “Coba kau sebutkan berapa pasal kode etik jurnalistik. 12 atau 15,” katanya menjebak. 

BACA JUGA:Pasang Plang Asmaul Husna dan Kalimat Tauhid, Brimpals FH UMP Palembang Ekspedisi di Bukit Daun Rejang Lebong

Kategori :