BACA JUGA:Nah Loh! Ini Pesan Menohok Herry Prass Bagi Pembela Panji Gumilang
"Tetapi memang di luar negeri sana, orang nista agama apalagi di Malaysia, Arab Saudi, di negara-negara itu orang nista agama akan dihukum," paparnya.
Habib Kribo juga mengungkapkan, adanya dugaan kasus Tinda Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau pidana lain tidak apa-apa untuk diusut.
Sederet ustad ternama di Indonesia disebut Habib Kribo bukan ulama. Namun, ulama besar di Indonesia ini hanyalah Panji Gumilang.--
Namun, dugaan penistaan agama bagi Habib Kribo tidak wajar dikenakan terhadap Panji Gumilang. Karena, karena hal itu akan menghalangi improvisasi dan modivikasi di dalam agama.
"Karena di dalam agama adalah kebebasan," ujarnya. *