Sebanyak 2 kg disimpan di rumah orang tuanya, Jl Sukabangun, Kecamatan Sukarami.
Kemudian, sebanyak 6,5 kg sabu disimpan di rumahnya, Jl Beringin Raya.
Tapi apes, saat dia mengambil 1 paketan sabu lagi di simpang Soak Simpur, pada 7 Agustus 2023 lalu.
Sabu disimpan dalam bagasi motornya, Vario merah BG 2755 AB.
“Saat jalan pulang, saya disergap polisi,” sesal Erlangga.
Sebab, iming-iming upah itu hanya jika paket sabu sudah diterima oleh pemesan.
Sementara dia keburu ditangkap polisi.
Dalam mengambil dan mengantarkan paket sabu, Erlangga mengaku bersifat pasif.
BACA JUGA:Kurir Sabu 9 Kg Asal Palembang Ngaku Dikendalakikan Napi Nusakambangan, Begini Tanggapan Kalapas
Menunggu ada yang menelpon hp-nya.
“Pesannya ke saya ketika itu, untuk pemesan dan sekaligus juga lokasi pengiriman akan disampaikan ke saya melalui telepon. Yang pasti untuk wilayah Kota Palembang,” bebernya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, menjelaskan awalnya tersangka ditangkap aparat Polsek IT I, dengan barang bukti 1 kg sabu dalam motornya.
“Kemudian dikembangkan, dapat 2 kg lagi dari sebuah rumah masih di wilayah Sukarami. Kapolsek IT I lalu melapor ke saya, saya perintahkan Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang untuk memback up,” jelas Harryo, didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Mario Ivanry SE MSi, dan Kapolsek IT I Kompol M Ismail ST.
Tim gabungan lalu melakukan pengembangan, ke rumah tersangka Erlangga. Berhasil mendapatkan lagi 6 paket sabu.