Untuk mengelabui polisi, dia memecah paketan sabu yang sudah diterimanya.
BACA JUGA:9 Kilogram Sabu dari Kurir Palembang Diduga Dikendalikan Napi Nusa Kambangan
Sebanyak 2 kg disimpan di rumah orang tuanya, Jl Sukabangun, Kecamatan Sukarami.
Kemudian, sebanyak 6,5 kg sabu disimpan di rumahnya, Jl Beringin Raya.
Tapi apes, saat dia mengambil 1 paketan sabu lagi di simpang Soak Simpur, pada 7 Agustus 2023 lalu.
Sabu disimpan dalam bagasi motornya, Vario merah BG 2755 AB.
“Saat jalan pulang, saya disergap polisi,” sesal Erlangga.
Sebab, iming-iming upah itu hanya jika paket sabu sudah diterima oleh pemesan.
Sementara dia keburu ditangkap polisi.
Dalam mengambil dan mengantarkan paket sabu, Erlangga mengaku bersifat pasif.
Menunggu ada yang menelpon hp-nya.
“Pesannya ke saya ketika itu, untuk pemesan dan sekaligus juga lokasi pengiriman akan disampaikan ke saya melalui telepon. Yang pasti untuk wilayah Kota Palembang,” bebernya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, menjelaskan awalnya tersangka ditangkap aparat Polsek IT I, dengan barang bukti 1 kg sabu dalam motornya.